BPJS Ketenagakerjaan: Sebenarnya Hak Karyawan atau Fasilitas dari Perusahaan?

BPJS Ketenagakerjaan Sebenarnya Hak Karyawan atau Fasilitas dari Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program jaminan sosial yang wajib diikuti oleh seluruh pekerja di Indonesia. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan finansial kepada pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko-risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan kehilangan pekerjaan. Namun, masih banyak pekerja yang belum sepenuhnya memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan menganggapnya hanya sebagai fasilitas tambahan yang diberikan oleh perusahaan.